Sabtu, 15 Maret 2014

MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH



PEMBAHASAN


Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan sebagai kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian  khusus untuk mencapai suatu prestasi manager dan para professional dituntun oleh suatu kode etik. Manajemen juga merupakan kajian administrasi ditinjau dari sudut prosesnya, dengan kata lain manajemen merupakan proses, terdiri atas kegiatan-kegitan dalam upaya mencapai tujuan kerjasama (administrasi) secara efisien.
Madrasah adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan pelajaran agama islam tingkat rendah dan menengah. Tumbuhnya madrasah adalah hasil tarik menarik antara pesantren sebagai lembaga pendidikan asli (tradisional) yang sudah ada di satu sisi, dengan pendidikan barat (modern) di sisi lain.
Jadi, Manajemen berbasis madrash  adalah strategi untuk mewujudkan madrasah yang efektif dan produktif. Manajemen berbasis madrash merupakan paradigma baru manajemen pendidikan yang memberikan otonomi luas pada madrasah dan pelibatan masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Manajemen berbasis madrash adalah suatu ide tentang pengambilan keputusan pendidikan yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni madrasah. MBM juga adalah salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada madrasah untuk mengatur kehidupan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhannya. Dengan penerapan MBM, madrasah memiliki “full otority and responsibility” dalam menetapkan program-program pendidikan dan berbagai kebijakan sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan.
Karakteristik Manajemen berbasis madrash dapat diketahui antara lain dari bagaimana madrasah dapat mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidikan serta system administrasi secara keseluruhan.
1.    Pemberian otonomi luas kepada madrasah
Manajemen berbasis madrash memberikan otonomi luas kepada madrasah disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengelola sumber daya dan pengembangan strategi sesuai dengan posisi setempat. Madrasah diberi kekuasaan dan kewenangan yang luas untuk mengembangkan kurikulum dan pelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Melalui otonomi yang luas ini madrasah dapat meningkatkan kinerja tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktif mereka.
2.    Tingginya partisipasi masyarakat dan orang tua 
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung madrasah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite madrasah dan dewan pendidikan. Bahkan masyarakat dan orang tua dapat menjalin  kerjasama untuk memberikan bantuan, pemikiran, serta menjadi narasumber pada berbagai kegiatan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

3.    Kepemimpinan yang demokratis dan professional
Kepala madrasah dan guru-guru sebagai faktor utama penyelenggaraan pendidikan di madrasah merupakan figure yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Dalam proses pengambilan keputusan, MBM menuntut kepala madrasah mengimplementasikan proses buttom up secara demokratis sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.
4.    Team-work yang kompak dan transparan
Keberhasilan program-program madrasah tentunya didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di madrasah.

Manajemen berbasis madrash bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui revitalisasi partisipasi orang tua terhadap madrasah, fleksibilitas pengelolaan madrasah dan pembelajaran, peningkatan profesionalisme guru dan kepala madrasah serta berlakunya system hadiah dan hukuman peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Manajemen berbasis madrash juga bertujuan untuk mendirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluesan dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan diberikannya kesempatan kepala sekolah untuk mengembangkan kurikulum, guru didorong untuk berinovasi, dengan melakukan eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan sekolah.
D.    Manfaat Manajemen Berbasis Madrasah ( MBM )
Manajemen berbasis madrash memberikan kebebasan dan kewenangan yang luas pada madrasah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi sesuai  dengan kondisi setempat. Madrasah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru agar lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar. Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan partisipasi masyarakat mendorong profesionalisme kepemimpinan madrasah, baik dalam perannya sebagai manager maupun sebagai pemimpin madrasah.
Manajemen berbasis madrsah mendorong profesionalisme guru dan kepala madrasah sebagai pemimpin pendidikan pada garis depan. Melalui pengembangan kurikulum yang efektif dan fleksibel, rasa tanggap madrasah terhadap kebutuhan setempat akan meningkat, dan menjamin layanan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat. Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua karena mereka dapat secara langsung mengawasi kegiatan belajar anaknya.



E.    Implementasi Manajemen Berbasis Madrasah
Melalui Manajemen berbasis madrash, madrasah dikembangkan menjadi lembaga pendidikan yang diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan kebijakan dasar pengelolaan pendidikan yang di tetapkan pemerintah. Persoalan yang muncul adalah apakah kondisi actual madrasah-madrasah di Indonesia beserta sumber dayanya sudah memiliki kesiapan untuk melaksanakan inovasi yang akan mengubah pola dan system manajemen madrasah.
Implementasi Manajemen berbasis madrash di Indonesia perlu di dukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan madrasah yang menyangkut aspek-aspek berikut :
1.    Iklim Madrasah yang Kondusif
Pelaksanaan Manajemen berbasis madrash perlu di dukung oleh iklim madrasah yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning).
2.    Otonomi Madrasah
Dalam Manajemen berbasis madrash, kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya harus di desentralisasikan ke madrasah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel. Pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas, dan Depag hanya menetapkan standard Nasional yang pengembangannya diserahkan kepada madrasah. Dengan demikian desentralisasi kebijakan dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya merupakan pra syarat untuk mengimplementasikan MBM secara utuh.
3.    Kewajiban Madrasah
Manajemen berbasis madrash yang menawarkan keleluasaan dalam pengelolaan pendidikan memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan yang professional. Dengan demikian, madrasah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumber daya secara transparan, demokratis, tanpa monopoli, dan bertanggung jawab baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap peserta didik.
4.    Kepemimpinan madrasah yang demokratis dan professional
Pelaksanaan Manajemen berbasis madrash memerlukan sosok kepala madrasah yang memiliki kemampuan mangeril dan integritas professional yang tinggi, serta demokratis dalam proses pengambilan keputusan-keputusan mendasar. Pada umumnya, kepala madrasah di Indonesia belum dapat dikatakan sebagai manager professional karena system pengangkatan selama ini tidak di dasarkan pada kemampuan atau pendidikan professional, tetapi lebih kepada pengalaman menjadi guru.

5.    Revitalisasi Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua
Kebanyakan madrasah adalah swasta yang di bangun oleh individu atau masyarakat muslim sebagai wujud panggilan  dan kesadaran keberagamaan masyarakat muslim terhadap pentingnya pelestarian ajaran agama kepada anak-anak generasi penerus. Sehingga perkembangan madrasah amat tergantung pada seberapa besar perhatian dan komitmen mereka, masyarakat yang melengkapinya terhadap kemajuan pendidikan islam.
Dalam implementasi Manajemen berbasis madrash, partisipasi aktif berbagai kelompok masyarakat dan pihak orang tua dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan program-program madrasah perlu dibangkitkan kembali. Wujud keterlibatan, bukan hanya dalam bantuan financial tetapi lebih dari itu dalam pemikiran-pemikiran untuk peningkatan kualitas madrasah.
F.    Faktor pendukung  keberhasilan Manajemen Berbasis Madrasah

Faktor pendukung :
Implementasi Manajemen berbasis madrash sangat dipengaruhi oleh berbagai factor, baik factor internal maupun eksternal. Beberapa factor pendukung keberhasilan MBM tersebut dalam garis besarnya mencakup gerakan peningkatan kualitas pendidikan yang di canangkan pemerintah, sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan, gotong royong dan kekeluargaan, potensi sumber daya manusia, organisasi formal dan informal, organisasi profesi serta dukungan dunia usaha dan industri.

a.    Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pendidikan
Depag terus menerus melakukan sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan di berbagai wilayah kerja, baik dalam pertemuan-pertemuan resmi maupun melalui orientasi dan workshop. Sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan yang telah dilakukan antara lain adalah pemberian bantuan operasional managemen mutu dan penerapan education managemen information system (EMIS) yang dirintis sejak tahun 1996.
b.    Gerakan Peningkatan Kualitas Pendidikan yang Dicanangkan Pemerintah
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut terfokus lagi setelah diamanatkan dalam UU Sisdiknas bahwa tujuan pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional telah mencanangkan “gerakan peningkatan mutu pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002. Hal ini merupakan momentum yang paling tepat dalam rangka mengantisipasi dan mempersiapkan peserta didik memasuki era globalisasi, yang beberapa indikatornya telah dapat dirasakan sekarang ini, dimana tekhnologi mampu menembus batas-batas antar wilayah dan antar Negara.

c.    Gotong Royong dan Kekeluargaan
Gotong royong dan kekeluargaan dapat menghasilkan dampak positif dalam suatu pekerjaan. Gotong royong dan kekeluargaan yang membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia masih dapat dikembangkan dalam mewujudkan kepala madrasah. Professional, menuju terwujudnya visi pendidikan menjadi aksi nyata di madrasah, kondisi ini dapat ditumbuh kembangkan oleh para pengawas dengan menjalin kerja sama terutama yang berada di lingkungan madrasah.
d.    Potensi Kepala Madrasah
Kepala madrasah memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan secara optimal. Setiap kepala madrasah harus memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Perhatian tersebut harus ditunjukkan dalam kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan diri dan madrasahnya secara optimal.
e.    Organisasi Formal dan Informal
Pada sebagian besar lingkungan pendidikan madrasah di berbagai wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke umumnya telah memiliki organisasi formal terutama yang berhubungan dengan profesi pendidikan seperti kelompok kerja pengawas madrasah (pokjawas), kelompok kerja madrasah (KKM), musyawarah kepala madrasah (MKM), dewan pendidikan dan komite madrasah. Organisasi-organisasi tersebut sangat mendukung manajemen berbasis madrasah untuk melakukan berbagai terobosan dalam peningkatan kualitas pendidikan wilayah kerjanya.
f.    Organisasi Profesi
Organisasi profesi pendidikan sebagai wadah untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan seperti pokjawas, KKM, kelompok kerja guru (KKG), musayawarah guru mata pelajaran (MGMP), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), forum peduli guru (FPG), dan ISPI (ikatan sarjana pendidikan Indonesia) sudah terbentuk hamper di seluruh Indonesia dan telah menyentuh berbagai kecamatan. Organisasi profesi tersebut sangat mendukung implementasi MBM dan peningkatan kinerja dan prestasi belajar peserta didik menuju peningkatan kualitas pendidikan nasional.

g.    Harapan Terhadap Kualitas Pendidikan
Manajemen berbasis madrash sebagai paradigma baru manajemen pendidikan mempunyai harapan yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, komitmen dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu madrasah secara optimal. Tenaga kependidikan memiliki komitmen dan harapan yang tinggi bahwa peserta didik dapat mencapai prestasi yang optimal, meskipun dengan segala keterbatasan sumber daya pendidikan yang ada di madrasah.
h.    Input Manajemen
Paradigma baru manajemen pendidikan perlu di tunjang oleh input manajemen yang memadai dalam menjalankan roda madrasah dan mengelola madrasah secara efektif. Input manajemen yang telah dimiliki seperti tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sistematis,  program yang mendukung implementasi, ketentuan-ketentuan yang jelas sebagai panutan bagi warga madrasah dalam bertindak, serta adanya system pengendalian mutu yang handal untuk meyakinkan bahwa tujuan yang telah di rumuskan dapat diwujudkan di madarsah.
Kepala madrasah professional dalam paradigma baru manajemen pendidikan harus fokus pada pelanggan, melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan dari madrasahnya, meningkatkan kualitas dan kualifikasi tenaga kependidikan, serta mendorong peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.



























PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk
mempengaruhi kegiatan seseorang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu secara efektif dan efisien. Kepemimpinan mencakup 3 hal yang saling berhubungan, yaitu pemimpin dan karakter, pengikut, serta adanya situasi kelompok tempat pemimpin dan pengikut berinteraksi. Pada hakikatnya, koordinasi merupakan proses penyatupaduan kegiatan yang dilakukan pegawai di berbagai satuan lembaga sehingga dapat berjalan selaras dan serasi.
Supervise mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kembali, pengembangan kemampuan professional personil, perbaikan situasi belajar mengajar dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik.
Monitoring adalah proses pemantauan untuk mendapatkan informasi pelaksanaan Manajemen berbasis madrash. Sedangkan evaluasi ialah proses mendapatkan informasi tentang hasil Manajemen berbasis madrash.


















DAFTRA PUSTAKA
Al-barasyi, Muhammad Athiya, Dasar-Dasar Pendidikan Islam, ter. Tasirun Sulaiman Ponorogo : PSIA, 1991, cet. Ke-2
Abdillah, Masykuri Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrash, Jurnal Madrash, vol. 1, No. 2, 1997

MAKALAH SIKAP PROFESI KEGURUAN



A.   Pengertian Sikap professional Keguruan
      Guru sebagai pendidik memiliki beban berat dimasyarakat terutama menyangkut perilaku dan tindakannya. Guru akan memiliki citra yang baik jika ia dapat menunjukkan sikap dan perilaku baik serta dapat menjadi panutan dimasyarakat.
      Dalam melakukan tugasnya, guru memiliki aturan-aturan yang tercantumdalam kode etik guru yaitu :
a)      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan pembangunan yang berpancasila.
b)      Guru memiliki kejujuran perofesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c)      Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik tetapi menghadiri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d)     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolh dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e)      Guru secara sendiri-sendiri atau berusaha bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya.
f)       Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
g)      Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdian.
h)      Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

            Senior teacher, master teacher, lead teacher, dan professional teacher dikelompokkan kedalam kategori ini. Guru professional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan gurudan memiliki tingkat master serta telah mendapatkan ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar dikelas-kelas besar dan bertindak sebagai pimpinan bagi para anggota staf lainnya dalam membantu persiapan akademis sesuai dengan minatnya.




          Guru professional bertugas antara lain :
a)      Bertindak sebagai model bagi para anggota lainnya.
b)      Merangsang pemikiran dan tindakan.
c)      Memimpin perencanaan dalam mata pelajaran atau daerah pelajaran tertentu.
d)     Memberikan nasihat executive teacher sesuai dengan kebutuhan tim.
e)      Membina dan memelihara literature professional dalam mata pelajaran.
f)       Bertindak atau memberikan pelayanan sebagai manusia sumber dalam mata pelajaran tertentu dengan referensi pada in service, training dan pengembangan kurikulum.

B.     Mengembangkan Sikap Profesional Keguruan

Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini meliputi :

1.      Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan
dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan mahasiswa untuk meniti karir dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.


2.       Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, loka karya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
C.    Sasaran Sikap Profesional
1.      Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan
            Guru merupakan salah satu unsure aparatur negara. Karena itu, guru mutlak dan perlu mengetahui aturan-aturan dan kebijaksanaan pemerintah (pemerintah pusat daerah) dalam bidang pendidikan serta harus tunduk dan patuh terhadap aturan dan kebijaksanaan itu. Seperti aturan penggunaan kurikulum, sekolah gratis, ujian sekolah, dan lain-lain sebagainya.

2.      Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Organisasi profesi yang menaungi guru didalam menjalankan pekerjaannya adalah PGRI.
PGRI merupakan suatu sistem dimana unsure pembentukkannya adalah guru-guru. Sebagai organisasi profesi, PGRI memerlukan pembinaan agar lebih berdaya guna dan sebagai wadah untuk misi dan menetapkan profesi guru.

3.      Sikap Terhadap Teman Sejawat
Hubungan guru terhadap teman sejawat (rekan kerja) terbagi menjadi dua yaitu hubungan
formal yaitu hubungan yang dilakukan karena ikatan kedinasan serta hubungan persaudaran yang perlu dilakukan dalam lingkungan kerja maupun hubungan keseluruhan.
          Hubungan guru berdasarkan lingkungan kerja. Setiap personel sekolah (kepala sekolah, guru, dll) perlu untuk menciptakan dan menjaga hubungan yang baik dan harmonis diantara sesame dan menumbuhkan sikap kerja sama, saling menghargai, saling pengertian, dan rasa tanggung jawab. Jika semua itu sudah dilaksanakan maka akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan serta menyadari akan kepentinganbersama, tidak mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain.

4.      Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kegiatan profesinya, guru tidak terlepas dengan interaksinya terhadap peserta
didik. Guru harus memahami tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing dan prinsip pembentukkan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukkan manusia Indonesia seutuhnya.
            Anak didik tidak diajar dan dididik saja akan tetapi juga harus dibimbing. Hal itu dilakukan agar anak didik tidak hanya unggul dalam prestasi dan ilmu pengetahuan saja tetapi juga memiliki keunggulan dalam segi moral dan perilaku.

5.      Sikap Terhadap Tempat Kerja
Tempat kerja merupakan wahana dimana personel sekolah berada. Suasana yang baik
ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan suasana yang baik itu terdapat dua hal yang harus diperhatikan yaitu :
a.       Guru Sendiri
Guru harus aktif dalam mengusahakan suasana yang baik dengan cara, baik dengan
metode belajar yang baik sesuai dengan penggunaan media yang tepat, maupn pendekatan lainnya yang diperlukan.
b.      Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling. Hal ini harus dilakukan
agar orang tua dan masyarkat juga merasa memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak mereka disekolah.
             Suasana yang harmonis disekolah tidak akan terjadi bila personil yang terlibat didalamnya, yakni kepala sekolah, guru, staf, administrasi dan siswa, tidak menjalin hubungan yang baik diantara sesamanya. Penciptaan suasana kerja menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua dan masyarakat disekitarnya. Ini dimaksud untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Hanya sebagian kecil dari waktu, dimana peserta didik berada disekolah dan diawasi oleh guru-guru. Sebagaian besar waktu justru digunakan peserta didik di luar sekolah, yakni dirumah dan dimasyarakat sekitar. Oleh sebab itu, amatlah berlasan bahwa orang tua dan masyarakat bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka. Agar pendidikan diluar ini akan terjalin dengan  baik dengan apa yang dilakukan oleh guru disekolah diperlukan kerja sama yang baik antara guru, dan masyarakat sekitar. 
  
6.      Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi  guru maupun organisasi yang
lebih besar  (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
           Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya. Dan sikap seorang guru adalah bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati. Kerja sama dapat juga diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah dilegariskan bersama dan kemajuan organisasi. Oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, baik disekolah maupun diluar sekolah.

7.      Sikap Terhadap Pekerjaan
Orang telah memilih suatu pekerjaan tertentu biasanya akan berhasil baik ia mencintai
dan melakukan pekerjaannya dengan sepenuh hati. Guru sebagai sebuah pekerjaan professional, dituntut untuk memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya itu. Guru dituntuk untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan keharusan meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan mutu layanannya.
            Profesi guru berhubungan dengan anak didik, yeng secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencintai pekerjaannya dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apa pun agar pekerjaannya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.



KESIMPULAN
       Sebagai guru yang professional, guru harus selalu meningkatkan penegtahuan, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
       Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan, dalam sikap guru harus selalu mengadakan pembahuruan sesuai dengan tuntutan tugasnya.