PEMBAHASAN
Manajemen sering diartikan sebagai
ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena
manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik
berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan sebagai
kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang
lain menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi
oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manager dan para
professional dituntun oleh suatu kode etik. Manajemen juga merupakan kajian
administrasi ditinjau dari sudut prosesnya, dengan kata lain manajemen merupakan
proses, terdiri atas kegiatan-kegitan dalam upaya mencapai tujuan kerjasama
(administrasi) secara efisien.
Madrasah adalah suatu lembaga
pendidikan yang memberikan pelajaran agama islam tingkat rendah dan menengah.
Tumbuhnya madrasah adalah hasil tarik menarik antara pesantren sebagai lembaga
pendidikan asli (tradisional) yang sudah ada di satu sisi, dengan pendidikan
barat (modern) di sisi lain.
Jadi, Manajemen berbasis madrash adalah strategi untuk mewujudkan madrasah yang
efektif dan produktif. Manajemen berbasis madrash merupakan paradigma baru
manajemen pendidikan yang memberikan otonomi luas pada madrasah dan pelibatan
masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Manajemen berbasis madrash adalah
suatu ide tentang pengambilan keputusan pendidikan yang diletakkan pada posisi
yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni madrasah. MBM juga adalah salah
satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada madrasah untuk
mengatur kehidupan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhannya. Dengan
penerapan MBM, madrasah memiliki “full otority and responsibility” dalam
menetapkan program-program pendidikan dan berbagai kebijakan sesuai dengan
visi, misi dan tujuan pendidikan.
Karakteristik Manajemen berbasis
madrash dapat diketahui antara lain dari bagaimana madrasah dapat
mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar,
profesionalisme tenaga pendidikan serta system administrasi secara keseluruhan.
1. Pemberian otonomi luas kepada madrasah
Manajemen berbasis madrash
memberikan otonomi luas kepada madrasah disertai seperangkat tanggung jawab
untuk mengelola sumber daya dan pengembangan strategi sesuai dengan posisi
setempat. Madrasah diberi kekuasaan dan kewenangan yang luas untuk
mengembangkan kurikulum dan pelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
peserta didik serta tuntutan masyarakat. Melalui otonomi yang luas ini madrasah
dapat meningkatkan kinerja tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan dengan
menawarkan partisipasi aktif mereka.
2. Tingginya partisipasi masyarakat dan
orang tua
Orang tua peserta didik dan
masyarakat tidak hanya mendukung madrasah melalui bantuan keuangan, tetapi
melalui komite madrasah dan dewan pendidikan. Bahkan masyarakat dan orang tua
dapat menjalin kerjasama untuk memberikan bantuan, pemikiran, serta
menjadi narasumber pada berbagai kegiatan peningkatan kualitas pembelajaran di
madrasah.
3. Kepemimpinan yang demokratis dan
professional
Kepala madrasah dan guru-guru
sebagai faktor utama penyelenggaraan pendidikan di madrasah merupakan figure
yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Dalam proses pengambilan
keputusan, MBM menuntut kepala madrasah mengimplementasikan proses buttom up
secara demokratis sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap
keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.
4. Team-work yang kompak dan transparan
Keberhasilan program-program
madrasah tentunya didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari
berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di madrasah.
Manajemen berbasis madrash bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan
efisiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya
partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu
dapat diperoleh antara lain melalui revitalisasi partisipasi orang tua terhadap
madrasah, fleksibilitas pengelolaan madrasah dan pembelajaran, peningkatan
profesionalisme guru dan kepala madrasah serta berlakunya system hadiah dan
hukuman peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan
partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada
kelompok tertentu.
Manajemen berbasis madrash juga bertujuan
untuk mendirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan,
keluesan dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan diberikannya
kesempatan kepala sekolah untuk mengembangkan kurikulum, guru didorong untuk
berinovasi, dengan melakukan eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan
sekolah.
D. Manfaat Manajemen Berbasis Madrasah (
MBM )
Manajemen berbasis madrash
memberikan kebebasan dan kewenangan yang luas pada madrasah, disertai
seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi sesuai dengan
kondisi setempat. Madrasah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru agar
lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar. Keleluasaan dalam mengelola
sumber daya dan partisipasi masyarakat mendorong profesionalisme kepemimpinan
madrasah, baik dalam perannya sebagai manager maupun sebagai pemimpin madrasah.
Manajemen berbasis madrsah mendorong
profesionalisme guru dan kepala madrasah sebagai pemimpin pendidikan pada garis
depan. Melalui pengembangan kurikulum yang efektif dan fleksibel, rasa tanggap
madrasah terhadap kebutuhan setempat akan meningkat, dan menjamin layanan
pendidikan yang sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat. Prestasi
peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua
karena mereka dapat secara langsung mengawasi kegiatan belajar anaknya.
E. Implementasi Manajemen Berbasis Madrasah
Melalui Manajemen berbasis madrash,
madrasah dikembangkan menjadi lembaga pendidikan yang diberi kewenangan dan
tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan
kebijakan dasar pengelolaan pendidikan yang di tetapkan pemerintah. Persoalan
yang muncul adalah apakah kondisi actual madrasah-madrasah di Indonesia beserta
sumber dayanya sudah memiliki kesiapan untuk melaksanakan inovasi yang akan
mengubah pola dan system manajemen madrasah.
Implementasi Manajemen berbasis
madrash di Indonesia perlu di dukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan
pengelolaan madrasah yang menyangkut aspek-aspek berikut :
1. Iklim Madrasah yang Kondusif
Pelaksanaan Manajemen berbasis
madrash perlu di dukung oleh iklim madrasah yang kondusif bagi terciptanya
suasana yang aman, nyaman dan tertib sehingga proses pembelajaran dapat
berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning).
2. Otonomi Madrasah
Dalam Manajemen berbasis madrash,
kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya
harus di desentralisasikan ke madrasah agar sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dan masyarakat secara lebih fleksibel. Pemerintah pusat, dalam hal ini
Depdiknas, dan Depag hanya menetapkan standard Nasional yang pengembangannya
diserahkan kepada madrasah. Dengan demikian desentralisasi kebijakan dalam
pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya merupakan
pra syarat untuk mengimplementasikan MBM secara utuh.
3. Kewajiban Madrasah
Manajemen berbasis madrash yang
menawarkan keleluasaan dalam pengelolaan pendidikan memiliki potensi yang besar
dalam menciptakan kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan yang
professional. Dengan demikian, madrasah dituntut mampu menampilkan pengelolaan
sumber daya secara transparan, demokratis, tanpa monopoli, dan bertanggung
jawab baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dalam rangka meningkatkan
kapasitas pelayanan terhadap peserta didik.
4. Kepemimpinan madrasah yang demokratis
dan professional
Pelaksanaan Manajemen berbasis
madrash memerlukan sosok kepala madrasah yang memiliki kemampuan mangeril dan
integritas professional yang tinggi, serta demokratis dalam proses pengambilan
keputusan-keputusan mendasar. Pada umumnya, kepala madrasah di Indonesia belum
dapat dikatakan sebagai manager professional karena system pengangkatan selama
ini tidak di dasarkan pada kemampuan atau pendidikan professional, tetapi lebih
kepada pengalaman menjadi guru.
5. Revitalisasi Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua
Kebanyakan madrasah adalah swasta
yang di bangun oleh individu atau masyarakat muslim sebagai wujud
panggilan dan kesadaran keberagamaan masyarakat muslim terhadap
pentingnya pelestarian ajaran agama kepada anak-anak generasi penerus. Sehingga
perkembangan madrasah amat tergantung pada seberapa besar perhatian dan
komitmen mereka, masyarakat yang melengkapinya terhadap kemajuan pendidikan
islam.
Dalam implementasi Manajemen
berbasis madrash, partisipasi aktif berbagai kelompok masyarakat dan pihak
orang tua dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan
program-program madrasah perlu dibangkitkan kembali. Wujud keterlibatan, bukan
hanya dalam bantuan financial tetapi lebih dari itu dalam pemikiran-pemikiran
untuk peningkatan kualitas madrasah.
F. Faktor pendukung keberhasilan
Manajemen Berbasis Madrasah
Faktor pendukung :
Implementasi Manajemen berbasis
madrash sangat dipengaruhi oleh berbagai factor, baik factor internal maupun
eksternal. Beberapa factor pendukung keberhasilan MBM tersebut dalam garis
besarnya mencakup gerakan peningkatan kualitas pendidikan yang di canangkan
pemerintah, sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan, gotong royong dan
kekeluargaan, potensi sumber daya manusia, organisasi formal dan informal,
organisasi profesi serta dukungan dunia usaha dan industri.
a. Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pendidikan
Depag terus menerus melakukan
sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan di berbagai wilayah kerja, baik
dalam pertemuan-pertemuan resmi maupun melalui orientasi dan workshop.
Sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan yang telah dilakukan antara lain
adalah pemberian bantuan operasional managemen mutu dan penerapan education
managemen information system (EMIS) yang dirintis sejak tahun 1996.
b. Gerakan Peningkatan Kualitas Pendidikan
yang Dicanangkan Pemerintah
Upaya meningkatkan kualitas
pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif.
Hal tersebut terfokus lagi setelah diamanatkan dalam UU Sisdiknas bahwa tujuan
pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui
peningkatan kualitas pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional telah mencanangkan
“gerakan peningkatan mutu pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002. Hal ini
merupakan momentum yang paling tepat dalam rangka mengantisipasi dan
mempersiapkan peserta didik memasuki era globalisasi, yang beberapa
indikatornya telah dapat dirasakan sekarang ini, dimana tekhnologi mampu
menembus batas-batas antar wilayah dan antar Negara.
c. Gotong Royong dan Kekeluargaan
Gotong royong dan kekeluargaan dapat
menghasilkan dampak positif dalam suatu pekerjaan. Gotong royong dan
kekeluargaan yang membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia masih dapat
dikembangkan dalam mewujudkan kepala madrasah. Professional, menuju terwujudnya
visi pendidikan menjadi aksi nyata di madrasah, kondisi ini dapat ditumbuh
kembangkan oleh para pengawas dengan menjalin kerja sama terutama yang berada
di lingkungan madrasah.
d. Potensi Kepala Madrasah
Kepala madrasah memiliki berbagai
potensi yang dapat dikembangkan secara optimal. Setiap kepala madrasah harus
memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap peningkatan kualitas pendidikan
di madrasah. Perhatian tersebut harus ditunjukkan dalam kemauan dan kemampuan
untuk mengembangkan diri dan madrasahnya secara optimal.
e. Organisasi Formal dan Informal
Pada sebagian besar lingkungan
pendidikan madrasah di berbagai wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke
umumnya telah memiliki organisasi formal terutama yang berhubungan dengan
profesi pendidikan seperti kelompok kerja pengawas madrasah (pokjawas),
kelompok kerja madrasah (KKM), musyawarah kepala madrasah (MKM), dewan
pendidikan dan komite madrasah. Organisasi-organisasi tersebut sangat mendukung
manajemen berbasis madrasah untuk melakukan berbagai terobosan dalam
peningkatan kualitas pendidikan wilayah kerjanya.
f. Organisasi Profesi
Organisasi profesi pendidikan
sebagai wadah untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan
seperti pokjawas, KKM, kelompok kerja guru (KKG), musayawarah guru mata
pelajaran (MGMP), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), forum peduli guru
(FPG), dan ISPI (ikatan sarjana pendidikan Indonesia) sudah terbentuk hamper di
seluruh Indonesia dan telah menyentuh berbagai kecamatan. Organisasi profesi
tersebut sangat mendukung implementasi MBM dan peningkatan kinerja dan prestasi
belajar peserta didik menuju peningkatan kualitas pendidikan nasional.
g. Harapan Terhadap Kualitas Pendidikan
Manajemen berbasis madrash sebagai
paradigma baru manajemen pendidikan mempunyai harapan yang tinggi untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, komitmen dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu
madrasah secara optimal. Tenaga kependidikan memiliki komitmen dan harapan yang
tinggi bahwa peserta didik dapat mencapai prestasi yang optimal, meskipun
dengan segala keterbatasan sumber daya pendidikan yang ada di madrasah.
h. Input Manajemen
Paradigma baru manajemen pendidikan
perlu di tunjang oleh input manajemen yang memadai dalam menjalankan roda
madrasah dan mengelola madrasah secara efektif. Input manajemen yang telah
dimiliki seperti tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sistematis,
program yang mendukung implementasi, ketentuan-ketentuan yang jelas sebagai
panutan bagi warga madrasah dalam bertindak, serta adanya system pengendalian
mutu yang handal untuk meyakinkan bahwa tujuan yang telah di rumuskan dapat
diwujudkan di madarsah.
Kepala madrasah professional dalam
paradigma baru manajemen pendidikan harus fokus pada pelanggan, melalui
peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan dari madrasahnya,
meningkatkan kualitas dan kualifikasi tenaga kependidikan, serta mendorong
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah
kemampuan untuk
mempengaruhi
kegiatan seseorang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu secara efektif
dan efisien. Kepemimpinan mencakup 3 hal yang saling berhubungan, yaitu
pemimpin dan karakter, pengikut, serta adanya situasi kelompok tempat pemimpin
dan pengikut berinteraksi. Pada hakikatnya, koordinasi merupakan proses
penyatupaduan kegiatan yang dilakukan pegawai di berbagai satuan lembaga
sehingga dapat berjalan selaras dan serasi.
Supervise mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang
kembali, pengembangan kemampuan professional personil, perbaikan situasi
belajar mengajar dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan
pertumbuhan pribadi peserta didik.
Monitoring adalah proses pemantauan untuk mendapatkan informasi pelaksanaan Manajemen berbasis madrash. Sedangkan evaluasi ialah proses mendapatkan informasi tentang hasil Manajemen berbasis madrash.
Monitoring adalah proses pemantauan untuk mendapatkan informasi pelaksanaan Manajemen berbasis madrash. Sedangkan evaluasi ialah proses mendapatkan informasi tentang hasil Manajemen berbasis madrash.
DAFTRA PUSTAKA
Al-barasyi,
Muhammad Athiya, Dasar-Dasar Pendidikan Islam, ter. Tasirun Sulaiman
Ponorogo : PSIA, 1991, cet. Ke-2
Abdillah,
Masykuri Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrash, Jurnal Madrash, vol.
1, No. 2, 1997